
Siapa sih yang tidak gemas dengan hewan peliharaan kucing seperti ini? Pastinya sangat gemas sekali dan ingin mempeliharanya di rumah. Namun, siapa sangka ternyata bukan hanya manusia saja yang menggugat di pengadilan.
Awal Mulanya Kasus Ini Terjadi
Dilansir dari Channelnewsasia.com, kucing yang satu ini tampaknya berbeda dengan yang lain. Kucing ini selalu tampil murung setiap hari dan wajah murungnya ini menjadi viral di dunia maya. Tak pelak, kucing yang diketahui bernama lengkap Tardar Sauce atau yang dijuluki sebagai "Grumpy Cat" ini membuat sebagian besar netizen menjadi gemas terhadap kucing ini.
Termasuk sebuah perusahaan kopi yang ingin menampilkan muka kucing ini ke sebuah merek kopinya dan memanfaatkan momen ini untuk mendongkrak penjualannya itu. Kasus ini bermula saat pemilik kucing yang tidak diketahui namanya ini merasa ada yang salah dengan perjanjian menggunakan gambar wajah kucing miliknya itu.
Seekor kucing melalui pemiliknya ini menggugat perusahaan kopi Grenade atas tuduhan pelanggaran perjanjian yang tertera pada kontrak mengenai penggunaan wajah kucing "Grumpy Cat". Pemilik kucing itu juga menggugat sebesar Rp 9,4 miliar untuk menyelesaikan masalah ini.
Rupanya, perusahaan kopi tersebut pun tak mau menyerah. Pasalnya, mereka menyebut pemilik "Grumpy Cat" tidak memenuhi persepakatan dengan melakukan promosi di sosial media. Bantahan dari perusahaan kopi tersebut tidak berpengaruh pada putusan hakim yang memutuskan perusahaan kopi Grenade wajib membayar ganti rugi dengan nilai tersebut.
Beberapa kali "Grumpy Cat" diundang ke berbagai acara TV saking viralnya muka murung kucing tersebut di dunia maya. Tak hanya itu, "Grumpy Cat" juga pernah membintangi film Natal serta menjadi bintang iklan di berbagai produk di sana. Kucing itu juga pernah dihadirkan di acara gulat WWE (World Wrestling Entertainment) beberapa waktu lalu saat bertemu dengan pegulat, The Miz.
Termasuk sebuah perusahaan kopi yang ingin menampilkan muka kucing ini ke sebuah merek kopinya dan memanfaatkan momen ini untuk mendongkrak penjualannya itu. Kasus ini bermula saat pemilik kucing yang tidak diketahui namanya ini merasa ada yang salah dengan perjanjian menggunakan gambar wajah kucing miliknya itu.
Menggugat ke Pengadilan
Seekor kucing melalui pemiliknya ini menggugat perusahaan kopi Grenade atas tuduhan pelanggaran perjanjian yang tertera pada kontrak mengenai penggunaan wajah kucing "Grumpy Cat". Pemilik kucing itu juga menggugat sebesar Rp 9,4 miliar untuk menyelesaikan masalah ini.
Rupanya, perusahaan kopi tersebut pun tak mau menyerah. Pasalnya, mereka menyebut pemilik "Grumpy Cat" tidak memenuhi persepakatan dengan melakukan promosi di sosial media. Bantahan dari perusahaan kopi tersebut tidak berpengaruh pada putusan hakim yang memutuskan perusahaan kopi Grenade wajib membayar ganti rugi dengan nilai tersebut.